PERALATAN KANTOR
Selasa, 27 Maret 2018
Peralatan Kantor
A. PENGERTIAN
Perbekalan kantor/peralatan kantor adalah semua fasilitas/barang –
barang yang ada di dalam kantor baik langsung maupun tidak langsung digunakan
dalam pelaksanaan pekerjaan kantor
sehingga menghasilkan sesuatu yang diharapkan.
Perbekalan kantor merupakan sarana penting untuk
menghasilkan pekerjaan kantor, tanpa ada perbekalan kantor tidak mungkin kantor
menghasilkan sesuatu, karena pegawai kantor bekerja untuk mengolah bahan dengan
sarana dan dengan peralatan kantor yang ada.
B. MACAM – MACAM PERALATAN KANTOR
1. Perabot Kantor
Perabot kantor
yaitu segala macam barang/benda kantor yang berfungsi sebagai penunjang
terhadap pekerjaan kantor. Perabot kantor juga bisa diartikan segala macam
peralatan yang berkaitan dengan tulis-menulis dan penyimpanan hasil kerja
kantor. Istilah lain dari perabot kantor adalah perkakas kantor atau office
furniture. Misalnya meja, kursi, lemari, rak dsb.
2. Peralatan/Perlengkapan Kantor
Peralatan/perlengkapan
kantor adalah barang-barang yang digunakan untuk menghasilkan suatu pekerjaan
yang diharapkan di kantor. Misalnya kertas, amplop, pita mesin dsb. Apabila
dirinci peralatan/perlengkapan kantor dapat dibedakan menjadi:
a.
Barang
yang habis pakai yaitu barang-barang kantor yang hanya dapat dipakai 1 kali
atau tidak tahan lama. Misalnya kertas, amplop, tinta, karbon, klip/penjepit
kertas dsb.
b.
Barang
yang tidak habis pakai yaitu barang-barang kantor yang dapat di pakai berulang
kali atau tahan lama. Misalnya penggaris, hecter/stepler, gunting dsb.
3. Mesin – Mesin Kantor
Mesin-mesin
kantor adalah segala macam mesin kantor yang digunakan untuk memproses
pekerjaan kantor. Misalnya mesin tik, komputer, stensil, OHP, mesin foto copy
dsb.
4. Pesawat Kantor
Pesawat Kantor
yaitu semua mesin kantor yang digunakan untuk mengadakan komunikasi baik di
lingkungan sendiri maupun dengan pihak luar kantor. Misalnya intercom, telepon,
fax, dsb
5. Interior Kantor
Interior kantor
yaitu semua jenis barang/fasilitas yang berfungsi untuk menghias ruangan
kantor sehingga tercipta ruangan yang
serasi. Misalnya gambar, lampu, vas bunga, dsb.
C. PENANGANAN PERLENGKAPAN KANTOR
1. Pengadaan
Yaitu usaha yang
bertujuan untuk memperoleh peralatan atau perlengkapan kantor sesuai rencana
kebutuhan yang telah ditentukan, melalui pembelian, pembuatan sendiri,
menyewa/mengontrak dan bantuan/sumbangan.
2. Penyimpanan
Yaitu kegiatan
untuk menampung hasil pengadaan barang perlengkapan yang meliputi segi
administratif (pencatatan ke dalam buku barang) maupun segi fisik (penyimpanan
barang itu sendiri).
3. Pengeluaran/Pendistribusian
Yaitu penyaluran
barang dari unit pergudangan kepada unit pemakai berdasarkan bon permintaan dan
harus dicatat pada buku pengeluaran barang.
4. Pemeliharaan
Yaitu segala
usaha yang dilakukan terus menerus agar barang tetap terpelihara baik sehingga
siap dipakai pada saat diperlukan.
5. Penghapusan
Yaitu usaha yang
dilakukan untuk meniadakan/menghapus barang-barang dari dalam daftar infentaris berdasarkan peraturan yang
berlaku.
D. PEMELIHARAAN PERALATAN/PERLENGKAPAN
Barang – barang perbekalan/perlengkapan kantor baik
yang ada di dalam gudang maupun yang ada pada unit pemakai harus selalu
dipelihara agar selalu siap untuk digunakan dan juga untuk memperpanjang usia
pemakaian dalam rangka menghemat anggaran kantor.
Cara–cara pemeliharaan barang dapat disesuaikan dengan kriteria berikut
;
1. Menurut Tempat Barang
a.
Ada
dalam gudang/persediaan
Dilakukan dngan cara meletakkan sesuai dengan kondisi
barang dan selalu terkontrol setiap
waktu jika perlu diberikan pengaman dari hal-hal yang dapat merusakkan barang. Contohnya:
barang yang terbuat dari logam seperti, meja atau lemari disemprot bahan anti karat.
b.
Ada
dalam pemakaian
Selalu digunakan sesuai prosedur, dibersihkan dan
diletakkan secara aman. Contohnya: komputer prosedur penggunaannya
(menghidupkan dan mematikan) harus sesuai dan dibersihkan secara rutin juga
matikan sambungan listrik jika sudah tidak digunakan lagi.
2. Menurut Jenis Barang
a.
Barang
bergerak (bisa dipindahkan)
Dirawat sesuai prosedur dan jika terjadi kerusakan dan
tidak teratasi dapat dibawa keluar kantor untuk di servis oleh ahlinya. Contohnya:
mesin printer jika mengalami kerusakan dan tidak bisa diservis di kantor bisa
dibawa ke pusat perbaikan di lain tempat.
b.
Barang
Tetap (tidak bisa dipindahkan)
Digunakan secara baik dan sesuai prosedur. Contohnya:
lampu listrik atau kran air harus dimatikan jika kita tidak membutuhkan lagi.
3. Menurut Kurun Waktu
a.
Rutin
(perawatan sehari-hari) dengan cara meletakkan secara aman, membersihkan dan
menggunakan sesuai prosedur.
b.
Berkala
(perawatan berdasarkan kurun waktu) misalnya: bulanan, triwulan, semester atau
tahunan. Contohnya: mesin tik atau mesin kantor yang lain di cek
kelayakannya/diperbaiki secara berkala setiap 3 bulan sekali.
BARANG HABIS
PAKAI DAN TIDAK HABIS PAKAI
A.
BARANG
HABIS PAKAI
Barang Habis Pakai ialah barang-barang yang hanya
dapat digunakan satu kali pemakaian. Hal ini mengandung arti bahwa benda tidak
selalu harus habis tanpa meninggalkan bekas dalam pemakaian. Contoh :
1.
Kertas,
Media utama untuk menulis, mencetak, serta melukis dan banyak kegunaan lain
yang dapat dilakukan dengan kertas.
2.
Bulpen,
Alat tulis tidak perlu ditekan ketika menulis. Tinta mengalir dari kamar tinta
pena dengan gravitasi.
3.
Stepless,
Potongan logam berbentuk U yang digunakan untuk menjepit kertas, mengisi
stepler.
4.
Penghapus,
Karet lembut uang mempu mengilangkan tanda uang dihasikan dengan pensil.
5.
Pensil,
Alat tulis dan lukis yang awalannya terbuat dari grafit bumi
6.
Tinta,
Bahan berwarna yang mengandung pigmen warna yang digunakan untuk mewarnai suatu
permukaan.
7.
Stabilo,
Mempetegas isi arti tulisan tersegut sehingga pembaca diarahkan untuk lebih
fokusa pada tulisan.
8.
Spidol,
Alat tulis yang sering digunakan untuk keperluan khusus untuk menggambar.
Memiliki tinta khusus yang mengandung alkohol disimpan dalan sejenis busa yang
dapat menguap ketika terpapar udara teris menerus.
9.
Lem,
Bahan lengket (biasanya cairan) yang dapat merekatkan dua benda atau lebih. Lem
bisa dibuat dari bagian tumbuhan atau hewan maupun bahan kimia dari minyak.
10. Correctoin pen, Alat untuk menghapus coretan yang
bersal dari tinta.
11. Kertas Karbon, Kertas dengan lapisan tinta kering yang
diikat dengan lilin di salah satu sisi. Digunakan untuk membuat salinan naskah
hingga beberapa salinan sekaligus. Produsenkertas karbon dulunya merupakan
konsumen montan wax terbesar. Kertas karbon diletakkan di antara dua lembar
kertaskosong atau lebih.
12. Stopmap, Kertas tempat menyimpan atau menaruh suatu
dokumen yang sudah di spesifikasikan. Sehingga saat dokumen itu diperlukan,
file yang terdiri dari beberapa kertas kecil atau pun besar tidak hilang tercecer.
B. BARANG TIDAK HABIS PAKAI
Barang tidak habis pakai ialah barang-barang uang
dapat digunakan berulang kali dan tahan lama dalam permakaiannya. Contoh :
1.
Meja
Kantor, Istilah meja kantor dari bahasa Belanda yaitu kantoor. Peralatan kantor
beberapa pengertian diantaranya :
a.
Ruang
Kerja
b.
Markas
dimana seseorang pengusaha beserta stafnya menjalankan usahanya
c.
Instansi,
perusahaan dan badan usaha.
2.
Lemari
Berkas (Arsip), Kegunaan lemari arsip agar dokumrn anda di kantor tetap terjaga
dan rapih tersusun dengan aman .
3.
Telpon
dan Fax, Mesin Fax bisa digunakan jika tidak sempat mengirim surat menggaunakan
email. Dengan mesin fax proses pengirim akan lebih cepatt, apalagi jika surat
yang sikirim membutuhkan tanda tangan, pilihan mesin fax adalah yang akhir
polihan. Terlebih jika tidak punya scanner, pilihan mesin fax adalah yang
terakhir.
4.
Penggaris,
Sebuah alat pengukur dan alt bantu gambar untuk menggambar garis lurus.
5.
Stapler,
Alat untuk menyatukan sejumlah kertas denga cara memasukan kokol (staple)
berbentuk U yang terlipat dibagian bawah kertas bisa panjang kedua ujung kokot
melebihi kertas tebal.
6.
Filling
Cabinet, Lemari untuk menyimpan arsip.
7.
Remover,
Alat untuk membuka stepless.
8.
Paper
Clip, Alat untuk menyatukan dia lembar kertas atau lebih berdasarkan perinsip
tekanan . Kertas yang di jepit klip bisa mudah dilepas lagi.
9.
Perfirator,
Susatu alat pengamanan dokumen/alat pencetak yang menghasilkan lubang-lubang
kecil berdiameter.
10. Mesin Tikalat elektronik dengan sebuah set
tombol-tombol yang, apabila ditekan, menyebabkan huruf dicetak pada dokumen,
biasanya kertas.
11. Gunting, Alat yang digunakan untuk memotong bahan yang
tipis seperti: kertas.
12. OHP (Overheas Projector)Jenis perangkat keras yang
sangat sederhana, terdiri atas sebuah kotak dengan bagian atasnya sebagai
landasan yang luas untuk meletakkan transparansi
Nah itu dia sekilas tentang peralatan kantor, semoga bermanfaat :)
.
x
x
Komentar
Posting Komentar